4 jam yang lalu
SERANG — KPA Tilawati Kota Serang 1, cabang Banten Regional 2, menggelar Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an Level 1 pada Sabtu–Ahad, 31 Oktober–1 November 2026. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Quran Al Qodr ini diikuti 35 peserta dari Kota Serang dan sekitarnya.

Diklat menghadirkan Kepala Cabang Tilawati Banten Regional 2, Ustadz Jumanta, M.Pd.I., serta Kepala KPA Tilawati Kota Serang 1, Ustadz Yayan Hariyanto, S.Ud. Para pemateri adalah Ustadz Yayan Hariyanto, Ustadz Madhata, S.Sy., Al-Hafizh, Ustadzah Iwanah, S.Pd., dan Ustadz Jumanta, M.Pd.
Dalam sambutannya, Ustadz Yayan berharap diklat ini menjadi wasilah bagi peserta untuk terus belajar menjadi guru Al-Qur’an yang profesional demi meraih mardhotillah.
Selama dua hari, peserta mengikuti materi Diklat Level 1. Pembekalan ini bertujuan mendukung peningkatan kompetensi guru dalam mengajarkan Al-Qur’an, termasuk penerapan model pembelajaran Tilawati. Dari seluruh peserta, 57 persen dinyatakan lulus Al-Qur’an. Peserta kegiatan ini didominasi perempuan.

Ahmad Syauqi Rabbani, salah satu peserta, mengaku memperoleh banyak pengalaman dan ilmu baru, termasuk cara mengajar yang mudah dan sesuai untuk anak-anak. Ia menyampaikan merasa senang setelah mengikuti pelatihan selama dua hari tersebut.
Melalui diklat ini, peserta diharapkan terus mengembangkan kemampuan mengajar dan menerapkan pembelajaran Al-Qur’an secara profesional. Semangat belajar yang ditunjukkan peserta menjadi bagian penting dari kegiatan, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pengajaran Al-Qur’an di Kota Serang dan sekitarnya.